Digerebek Istri Di Rumah Selingkuhan, JK Ngaku Sudah Nikah Sirih
Palembang, KR Sumsel - Lantaran diduga telah melakukan perbuatan yang tak patut yakni berzinah, YL (29) dan JK (33) harus diamankan warga ke Mapolrestabes Palembang.
Dua sejoli ini digerbek isteri JK, bersama Ketua RT setempat, saat berada di rumah selingkuhannya di Jalan Talang Pete Plaju Darat. Kejadian ini sendiri diperkuat dengan laporan resmi ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (05/5/2020).
Saat diwawancarai pelaku JK mengaku sudah menikah sirih dengan YL selama dua bulan lalu.
“Saya memang sudah tidak pernah pulang ke rumah, karena saya sering ke luar kota. Mungkin kesal, dia menggerbek saya di rumah YL bersama Ketua RT dan Anggota Polda Sumsel,” ungkap JK.
Hal senada juga disampaikan YL, dalam keterangan ia mengaku dirinya dan JK sudah dua bulan menikah sirih dengan JK.
“Kami sudah nikah sirih sebulan yang lalu pak. Kini saya sedang mengandung cinta kami pak, terhitung jalan dua bulan,” tutur YL.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, Rabu (6/5) membenarkan adanya laporan korban.
“Benar, dua sejoli ini digerbek isterinya saat di rumah selingkuhannya. Laporan polisi ini akan ditindak lanjuti oleh unit Reskrim,” tutupnya.(****)

Komentar
Posting Komentar